Cari Loker ...

Konsekuensi Keterlambatan Freelancer

  1. Jika freelancer terlambat menyerahkan project tanpa pemberitahuan sebelumnya, akan dikenakan sanksi sebagai berikut:
    • Denda keterlambatan: Rp10.000 per hari keterlambatan, atau sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam kontrak project (besaran denda dapat disesuaikan dengan skala project).
    • Jika keterlambatan melebihi 3 hari kalender, project dapat dibatalkan sepihak oleh FCI dan freelancer akan masuk dalam daftar blacklist sementara.

  2. Jika keterlambatan menyebabkan FCI dikenakan denda oleh klien, maka:
    • Freelancer wajib mengganti denda tersebut sesuai dengan kerugian yang ditanggung FCI.
    • Denda yang dikenakan kepada freelancer tidak akan melebihi total fee project yang seharusnya diterima.

  3. Jika freelancer mengalami kendala mendesak yang dapat dibuktikan, FCI akan:
    • Memberikan perpanjangan waktu berdasarkan kesepakatan bersama.
    • Mempertimbangkan penghapusan denda atas dasar kemanusiaan atau force majeure.

🔧 Komitmen Bersama:

  • Denda keterlambatan bertujuan sebagai komitmen bersama untuk menjaga profesionalitas, bukan sebagai bentuk pemaksaan.
  • FCI tetap membuka ruang dialog agar semua pihak dapat menyelesaikan kendala dengan win-win solution.

Link terkait bisa dibaca melalui link dibawah :
📂 Kebijakan Komunitas FCI
📂 Syarat dan Ketentuan Freelance Project FCI
📂 Skema Kerja Freelance Project FCI
📂 Perhitungan Pembagian Hasil Freelance Project FCI